Rastranews.id, Makassar – Penyidikan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan anarkis pada Jumat (29/8/2025) lalu terus menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah tersangka yang ditetapkan polisi bertambah dari sebelumnya 32 orang menjadi 40 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa tersangka-tersangka baru ini terlibat dalam berbagai tindak kriminal selama kerusuhan, termasuk perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel, pembakaran dua unit mobil di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, serta kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya Rusdamdiansyah (Dandi), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban salah sasaran massa.

“Memang ada tambahan, pelaku perusakan di DPRD Sulsel dan Makassar, kemudian pembakaran dua mobil di Kejati Sulsel, serta penganiayaan korban ojol. Total sudah 40 tersangka,” jelas Didik saat dikonfirmasi di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Rinciannya, perusakan DPRD Sulsel ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel, terdiri dari 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur. Identitas tersangkanya antara lain RN (19), RHM (22), MIS (17), dan RND (21).

Perusakan dan pembakaran DPRD Kota Makassar, ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar, terdiri dari 14 orang dewasa dan 4 anak. Beberapa identitas yang diumumkan adalah MY (31), AG (30), FTR (16), dan MAY (15).

Untuk penganiayaan Ojol, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga menganiaya Dandi hingga tewas. Didik menyatakan bahwa satu dari pelaku masih berstatus di bawah umur.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri profesi dan motif para pelaku. “Penganiayaan ojol belum diketahui profesinya apa, nanti dicek lagi,” tambahnya.

Dari total 40 tersangka, saat ini 13 orang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Sulsel, sementara 27 tersangka lainnya menjalani masa tahanan di Rutan Polrestabes Makassar.

Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan intensitas penyidikan polisi untuk mengusut tuntas seluruh pelaku dan tindak pidana yang terjadi dalam kerusuhan yang sempat menyulut ketegangan di Kota Makassar tersebut.

Proses hukum terhadap para pelaku, termasuk yang masih di bawah umur, akan terus dipantau perkembangannya.(HL)