MAKASSAR, SULSEL — Pria berinisial AA alias Fani (38), pelaku predator seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Makassar, terpaksa ditembak aparat kepolisian.
Pelaku terpaksa ditembak polisi, lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, pelaku terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya. Langkah tegas ini dilakukan lantaran AA berusaha melakukan perlawanan saat akan dibawa ke Kota Makassar.
“Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku ditangkap di Kabupaten Barru, Sulsel, pada Selasa (22/7/2025) Siang, ” kata Devi kepasa Wartawan, Selasa (22/7/2025).
Devi Sujana mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo.
“Alhamdulillah, jadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin,” ujar Devi Sujana.
Devi mengungkapkan, pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya tertangkap. Ia melarikan diri, usai mengetahui tindakan bejatnya dilaporkan oleh pihak korban yang disodomi.
“Kebetulan laporannya kemarin tanggal 18 malam kami terima. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata untuk terlapor ini tidak berada di tempat dan lari begitu menyadari pihak korban melakukan laporan ke Polrestabes,” ungkapnya.
Devi menjelaskan, pihaknya memburu pelaku sejak hari Minggu (20/7/2025). Setelah lokasinya teridentifikasi, kurang lebih butuh waktu selama 10 jam untuk mengejar pelaku dari Kota Makassar hingga ke Kabupaten Barru.