Polisi interogasi seorang pemuda berinisial MT (20) yang ditangkap atas dugaan membawa lari, menyekap, dan memperkosa anak di bawah umur, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Selanjutnya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan SOP untuk pelaku tindak pidana perlindungan anak,” terangnya.