MAKASSAR — Polisi menangkap pria bernisial RD (32), pelaku yang tega menikam teman sendiri saat sedang mengadakan pesta miras di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (06/06/2025).
Pelaku tertangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar ketika sedang bersembunyi di daerah Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (07/06/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Aksi penikaman yang dilakukan RD mengakibatkan korban tertusuk sebanyak dua kali, tepat di bagian perut dan dada korban berinisal AD. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, kasus ini bermula saat pelaku, korban, dan beberapa temannya sedang mengadakan pesta miras di lokasi kejadian di Jalan Inspeksi Kanal II, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
“Bermula saat mereka acara minum ballo, setelah itu terjadi perselisihan paham, karena pelaku sempat menyenggol minuman. Kemudian mereka cekcok, dan pelaku menunggu suasana sepi, lalu pelaku menikam korban sebanyak dua kali bagian perut dan dada,” ujar Kombes Arya saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Manggala, Sabtu (07/06/2025) sore.
Arya mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dia meninggal di sana. Sementara pelaku, berusaha melarikan diri ke Jeneponto setelah melakukan perbuatannya.
“Kemudian Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil amankan pelaku sekitar pukul 02.00 dini hari tadi, kemudian didapatkan barang bukti, sajam jenis badik dan busur yang disimpan di rumah pelaku,” katanya.
Pelaku RD saat ini telah ditahan di Mapolsek Manggala. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancamam 7 tahun penjara.(*)