Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang melakukan penggerebekan pesta minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Manggala, Pada, Selasa (14/10/2025) dini hari.

Petugas gabungan yang mendatangi lokasi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mengonsumsi miras jenis tuak (ballo) dan wiski botolan.

Dari puluhan orang yang diamankan, lima di antaranya diketahui terlibat langsung dalam aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau begal yang sebelumnya terjadi di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Para pelaku dipisahkan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan lima orang diamankan, termasuk pelaku utama ARF (18), seorang pelajar asal Jl Kajenjeng, Kelurahan Manggala. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Manggala guna pengembangan kasus dan proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Unit Resmob dalam mengamankan para pelaku serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

“Benar, kasus curas disertai ancaman busur sudah kami tangani. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Manggala.

Sebelumnya, Korban curas, MAH (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Nurdin Dg. Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Manggala, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 21.58 WITA.

Dalam laporannya, korban menyebut dirinya tengah berkendara sambil menerima panggilan telepon ketika sekelompok pemuda tiba-tiba memepetnya. Salah satu dari mereka mengarahkan busur panah ke arah korban, sementara pelaku lain yang dikenalnya, ARF (18), merampas telepon genggam miliknya.

Korban yang panik langsung berusaha melarikan diri. Para pelaku sempat mengejarnya hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil kabur dan melanjutkan perjalanan menuju Jalan Urip Sumoharjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan informasi dari warga, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku.(JY)