Rastranews.id, Makassar – Polisi kembali mengungkap kasus penjarahan mesin ATM saat kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar.
Hingga kini, total sudah 10 orang pelaku berhasil diamankan.
“Kasus penjarahan mesin ATM sekarang berkembang menjadi sepuluh orang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa total ada 20 orang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Mereka memanfaatkan situasi rusuh untuk mengangkut mesin ATM menggunakan bajaj.
“Mesin ATM ini diangkut dengan bajaj. Uang isi ATM sebesar Rp 320 juta kemudian dibagi rata. Masing-masing pelaku mendapat sekitar Rp 15-20 juta,” ungkap Arya.
Untuk membobol mesin, para pelaku terlebih dahulu membawa gerinda dan genset kecil.
Setelah berhasil, mereka membawa mesin ATM menuju kawasan Malino, Kabupaten Gowa, sebelum akhirnya dibongkar di lokasi yang dianggap aman.
Arya menjelaskan, uang hasil curian digunakan para pelaku untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membeli laptop, pakaian, sepatu, barang otomotif, hingga melunasi cicilan motor.
“Ada yang digunakan untuk beli laptop, sepatu, radiator, melunasi cicilan motor. Jadi ini adalah barang-barang yang didapatkan dengan uang hasil curian,” bebernya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bajaj dan sepeda motoryang digunakan saat aksi berlangsung.
Dari total Rp 320 juta uang hasil jarahan, kini hanya tersisa Rp 32 juta yang berhasil diamankan.
“Dari Rp 320 juta, sisa Rp 32 juta. (Uang itu dipakai beli) handphone, motor, stik biliar, sepatu, laptop,” jelas Arya.
Polisi masih terus memburu para pelaku lain yang belum tertangkap. Dari 20 orang yang teridentifikasi, baru setengahnya yang berhasil diamankan. (MA)