“Setidaknya perkara ini kami percepat karena banyak sekali korbannya, kasian,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan warga yang mengaku sebagai korban penipuan PT DCA mendatangi Polres Maros pada Rabu (29/10/2025) untuk menggelar audiensi dengan Kapolres dan Wakapolres Maros.
Dalam audiensi itu, Ketua Forum Korban, Syekh Irsan, mengungkapkan dugaan praktik penipuan yang dilakukan perusahaan, mulai dari sertifikat rumah yang digadaikan hingga penjualan kavling ganda.
Wakil Forum, Haedir Idris, juga menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan pola terstruktur dan mengandung niat jahat atau mens rea.
Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, para korban kini menanti langkah selanjutnya.
Diketahui sebelum melakukan audiensi dengan pihak kepolisian, para korban juga sempat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Maros.
Sayangnya, RDP yang digelar oleh Komisi I DPRD Maros itu diwarnai dengan alpanya Direktur perusahaan, Ahmad Jaelani.
Ketidakhadirannya itu pun memicu sorotan tajam dari masyarakat, anggota dewan, serta para konsumen yang menjadi korban proyek tersebut.
Dalam undangan resmi RDP, Ahmad Jaelani dijadwalkan hadir sebagai pihak utama untuk memberikan klarifikasi dan jawaban atas berbagai persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Namun, hingga rapat ditutup, tidak ada perwakilan dari pihak PT. DCA yang hadir. (MA)


