RastraNews.id, Makassar – Aksi pembubaran kelompok remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Opu Daeng Risadju, Makassar, berujung pada jatuhnya korban dari pihak kepolisian. Seorang personel Polrestabes Makassar, Aipda Heru, mengalami patah tulang tangan kanan setelah terjatuh saat menghindari serangan anak panah busur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.10 WITA. Polisi saat itu membubarkan sekelompok remaja yang diduga melakukan penyerangan atau tawuran.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, kelompok tersebut melakukan perlawanan ketika hendak dibubarkan. Mereka disebut melepaskan anak panah busur ke arah petugas.

“Kawanan geng motor tersebut sempat melepaskan anak panah busur sebanyak dua kali ke arah samping kanan dan kiri korban. Beruntung, anggota kami berhasil menghindari bidikan anak panah tersebut sehingga tidak sampai mengenai anggota,” ujar Jafar, Selasa (22/9/2026).

Serangan kembali dilakukan dari arah depan. Saat itu, Aipda Heru yang mengendarai sepeda motor berusaha menghindari anak panah yang diarahkan kepadanya.

Manuver tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh. Akibat insiden itu, tangan kanan Aipda Heru mengalami patah tulang.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Tiga remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Mariso, Polrestabes Makassar.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga anak panah busur serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut, termasuk untuk mengetahui keterlibatan masing-masing remaja dan rangkaian kejadian yang menyebabkan seorang personel terluka.