MAKASSAR, SULSEL – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik, merilis pengungkapan sabu seberat 13,3 Kg, di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan tersebut diawali dari beberapa kasus. Mulai awal Juli, kemudian dikembangkan sampai ada lima laporan polisi. Akhirnya, barang bukti yang diperoleh totalnya mencapai 13,3 Kg.

“Total tersangka dari bulan Juli, ada delapan. Enam tersangka ditangkap di awal bulan, kemudian dua tersangka ditangkap terkahir itu dengan barang bukti yang cukup besar, “ucap Arya.

Dikatakannya Kombes Pol Arya, modus operandinya adalah kurir narkotika dari sindikat jaringan Internasional asal China dan ini beroperasi di wilayah Indonesia. Mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, kemudian masuk ke Makassar dan sistem kerjanya secara online , melalui aplikasi X/T.

Lanjut Arya menyebut, para pelaku mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah di sebutkan. Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawah ke lokasi yang sudah ditentukan.

“Jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face, tapi online, “jelas mantan Kapolres Depok ini.

Dijelaskan Arya, untuk tafsiran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 13,3 Kg tersebut, itu nilainya kurang lebih Rp 18 miliar. Sedang dari barang bukti yang digagalkan itu, berhasil menyelamatkan kurang lebih 78 ribu orang.

“Selain itu, menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi, sebanyak Rp 624 miliar, “jelas perwira Polri berpangkat tiga bunga ini.(JY)