MAKASSAR, SULSEL – Terduga pelaku tabrak lari di depan Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani yang melibatkan Mobil Wuling No Pol DD 1758 TZ dengan sepeda motor, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 14.29 WITA, telah diamankan aparat kepolisian.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar, AKBP Hj. Andi Husnaeni dikonfirmasi membenarkan saat ini terduga palaku sudah diamankan oleh penyidik.

“Sudah diamankan oleh penyidik dan terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan. Saat ini sementara dalam proses penyidikan, “kata AKBP Andi Husnaeni saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025) malam.

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, setelah kejadian lakalantas itu, anggota tidak pernah berhenti mencari pelakunya.

“Setelah kejadian anggota tidak pernah berhenti mencari informasi dan melakukan penyelidikan dan hari ini pengemudi sudah diamankan, “ucap Andi Husnaeni.

Diketahui, terduga pelaku diamankan setelah adanya pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu. Berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/A/1285/VIII/2025/SPKT.Satlantas/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Ada tiga korban dalam insiden tersebut. Yakni Adiski Fauzan (pengendara), mengalami trauma akibat kecelakaan. Muh. Fathir Al Falah (boncengan), sempat menjalani operasi, namun pada akhirnya meninggal dunia akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut.

Sementara korban Daffa Ammar Zacky (boncengan), mengalami luka pada pergelangan tangan, tubuh, dan pinggang. Ketiga korban sempat dilarikan dengan becak motor ke RS Akademis Makassar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski ketiga korban dilarikan ke rumah sakit, namun kehendak berkata lain. Korban Muh. Fathir Al Falah menghembuskan napas terakhir pada Minggu (17/8/2025) pukul 12.20 WITA setelah menjalani perawatan intensif.(JY)