Rastranews.id, Makassar – Polisi terus membongkar kasus penjarahan mesin ATM di dalam kantor DPRD Makassar yang terjadi saat kerusuhan pada akhir Agustus lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengumumkan perkembangan terbaru dengan ditangkapnya lima tersangka baru.

“Jadi untuk yang ATM sudah bertambah lagi lima orang,” kata Arya Perdana dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Dengan penambahan ini, total tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan dalam kasus penjarahan ini menjadi 15 orang.

Namun, polisi menyatakan bahwa lima pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tapi yang jelas dari sepuluh tersangka, sekarang bertambah lima lagi. Lima lagi DPO, kita cari,” tegas Arya.

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk otak di balik aksi kriminal tersebut.

Penyidikan difokuskan untuk mengungkap jaringan dan motif yang lebih luas.

“Kita masih dalami dan selidiki orang-orang yang terlibat dalam berbagai peran. Terutama siapa yang menyiapkan alat-alatnya. Siapa yang menyuruh mereka atau dapat info dari mana, kita masih dalami,” jelasnya.

Mengenai identitas dan peran kelima tersangka yang baru diamankan, Arya menyatakan bahwa timnya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Status yang ditangkap ini masih kita dalami,” pungkasnya. (HL)