RastraNews.id, Makassar — Polemik penentuan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) kembali mencuat di Kota Makassar. Anggota DPRD Makassar, Hartono, menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah terhadap rencana awal yang telah melalui kajian matang.
Menurutnya, rencana pembangunan PSEL sebelumnya telah diarahkan di kawasan Tamalanrea. Namun, jika pemerintah ingin menggeser lokasi ke wilayah lain seperti TPA Antang, maka harus didasarkan pada kajian yang kuat dan komprehensif.
“Setiap kebijakan harus berbasis riset. Jangan sampai perencanaan yang sudah berjalan tiba-tiba dikembalikan ke titik nol tanpa kepastian,” ujarnya kepada media di Kantor DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, perubahan lokasi tanpa dasar yang jelas justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian baru, termasuk resistensi masyarakat.
Selain itu, Hartono juga menyoroti aspek teknis pembangunan PSEL di kawasan TPA Antang yang dinilai memiliki keterbatasan ruang. Ia mempertanyakan kesiapan lahan serta potensi risiko lingkungan, termasuk ancaman longsor dari timbunan sampah.

“Kalau mau dibangun di sana, harus jelas ruangnya di mana. Jangan sampai kita memaksakan sesuatu yang secara teknis tidak memungkinkan,” tegas legislator dari Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan seluruh aspek feasibility study benar-benar matang sebelum mengambil keputusan final.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak lagi membutuhkan wacana, melainkan kepastian dan solusi konkret terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks di Kota Makassar. (mu)

