Rastranews.id, Palu – Sinergi lintas lembaga kembali diperkuat di Sulawesi Tengah. Polda Sulteng bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dan PT PLN (Persero) resmi menandatangani Pedoman Kerja Sama Teknis (PKS) dalam pertemuan yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (29/01/2026).

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Wilayah Sulawesi, Wakapolda Sulteng, para Pejabat Utama Polda Sulteng, serta undangan lainnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama teknis dengan Bank Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat dukungan pengamanan terhadap personel, aset, dan barang berharga milik negara yang berada di bawah kewenangan Bank Indonesia di wilayah Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu, Kapolda juga menjelaskan bahwa PKS antara Polda Sulteng dan PT PLN (Persero) difokuskan pada pengamanan instalasi serta aset ketenagalistrikan, sekaligus mendukung penegakan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah hukum Polda Sulteng.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas strategis Bank Indonesia di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kerja sama ini juga menjadi wujud nyata penerapan transformasi Polri Presisi, khususnya dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara,” ujar Kapolda.

Kerja sama dengan PT PLN (Persero) dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan infrastruktur ketenagalistrikan, baik dari sisi fisik maupun aspek hukum. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait percepatan transisi energi dan pemerataan akses listrik hingga ke pelosok daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, diharapkan kolaborasi antara Polda Sulteng, Bank Indonesia, dan PT PLN (Persero) semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung agenda pembangunan nasional, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.(*)