Makassar – Kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait kebakaran hebat yang melanda gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh pada Jumat (29/8/2025) malam.
Langkah awal dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).
Tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dikerahkan ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
“Hari ini tim Ditreskrimum dan Labfor melakukan olah TKP. Kita lihat di sini aset negara terbakar, bahkan ada saudara kita yang meninggal dunia di tempat ini,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono saat meninjau proses penyelidikan.
Rusdi menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran yang menimbulkan korban jiwa.
“Saya katakan, potensial (pelaku) sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas,” ujarnya.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam jenis parang panjang.
Selain itu, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat juga ditemukan dalam kondisi rusak akibat kerusuhan.
Menurut Rusdi, total kerugian negara akibat kebakaran di gedung DPRD Makassar ditaksir mencapai sekitar Rp 250 miliar.
“Kurang lebih Rp 250 miliar kerugian negara akibat perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kerusuhan besar melanda Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam.
Ribuan massa menyerbu gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel, lalu melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas negara.
Akibat peristiwa itu, gedung DPRD Makassar hangus terbakar, sebanyak 67 mobil dan 15 motor ludes, serta tiga orang meninggal dunia karena terjebak dalam kobaran api.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu tragedi kelam dalam sejarah pergerakan massa di Kota Daeng. (MA)