RastraNews.id, Makassar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Haris Abdurrahman sebagai calon Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sulsel, menggantikan almarhumah Haslinda Wahab yang meninggal dunia, (7/12/2026).
Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, memastikan nama pengganti telah ditetapkan dan diajukan sesuai dengan mekanisme serta regulasi yang berlaku.
“Kami sedang berproses terkait PAW DPRD Sulsel menggantikan almarhumah Haslinda Wahab. Mekanismenya jelas, dan nama yang diusulkan sesuai urutan perolehan suara,” kata Anwar Faruq, Rabu (14/1/2026).
Anwar menjelaskan, Haris Abdurrahman merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari Daerah Pemilihan Sulsel II, dengan total 6.160 suara sah pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
“Namanya Haris Abdurrahman dari dapil Sulsel II. Dia adalah peraih suara terbanyak berikutnya, dan itu yang menjadi dasar pengusulan kami,” ujarnya.
Menanggapi isu keterwakilan perempuan dalam proses PAW, Anwar Faruq menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan pengganti berasal dari jenis kelamin yang sama.
“Tidak ada persyaratan 30 persen perempuan untuk PAW. Penggantian dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa seluruh berkas pengajuan PAW telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan oleh DPRD Sulsel dengan meneruskan proses administrasi kepada Gubernur Sulsel.
“Berkas sudah kami ajukan ke DPRD Sulsel beberapa waktu lalu. Saat ini tinggal menunggu proses lanjutan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (MU)

