RastraNews.id, Makassar — Penataan kawasan di Kecamatan Mariso berlangsung humanis. Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mappayukki, Garuda, dan Rajawali dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Rabu (8/4/2026).

Pembongkaran ini menandai perubahan pendekatan penertiban yang tidak lagi mengedepankan penggusuran, melainkan kesadaran bersama untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Camat Mariso, Andi Syahrir, menyebutkan total lapak yang dibongkar terdiri dari 7 unit di Jalan Mappayukki, 8 unit di Jalan Garuda, dan 8 unit di Jalan Rajawali.

“Para pedagang membongkar lapaknya sendiri. Ini hasil dari pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif,” ujarnya.

Lapak-lapak tersebut sebelumnya berdiri di atas trotoar, drainase, hingga badan jalan, bahkan telah bertahan selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga.

Menurut Syahrir, keberhasilan penertiban tanpa konflik tidak lepas dari tahapan yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama kelurahan, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pendekatan humanis kepada pedagang.

“Kami sudah melayangkan SP3, lalu melakukan pendekatan langsung. Alhamdulillah, pedagang bisa menerima dengan baik,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sekaligus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas.

Lebih jauh, langkah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan tanpa gesekan.

“Ketika kesadaran tumbuh, penataan kota bisa berjalan tanpa konflik,” tambahnya.

Ke depan, penertiban serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Pemerintah kecamatan memastikan penataan kawasan tetap berjalan seimbang, tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. (mu)