RastraNews.id, Makassar – Aksi siaran langsung TikTok berujung penangkapan. Lima anggota geng motor Waser diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar saat sedang melakukan live TikTok di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (23/9/2026).

Salah satu yang diamankan adalah Al Kaisar (19), yang disebut polisi sebagai pimpinan kelompok geng motor tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendalami dugaan keterlibatan kelompok itu dalam sejumlah aksi kekerasan di Kota Makassar. Polisi kini masih memeriksa peran masing-masing dari lima orang yang diamankan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan, dari lima orang yang diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan keterlibatan masing-masing.

“Untuk diamankan sekitar lima orang, tapi didalami dulu peran masing-masing. Tapi salah satu di antara pelaku, perannya jelas, yang merupakan kelompok motor,” ujar Sangkala.

Korban Diduga Diculik lalu Ditusuk Busur

Sangkala mengungkapkan, salah satu kasus yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga.

Korban disebut dibawa oleh kelompok tersebut sebelum kemudian dianiaya. Dalam aksi itu, korban diduga ditusuk menggunakan anak panah busur hingga menancap di bagian punggung.

Korban juga disebut mengalami luka akibat senjata tajam jenis parang.

“Dia melakukan penganiayaan dengan cara menculik seseorang, kemudian menusuk korban dengan menggunakan senjata busur panah yang menancap ke bagian punggung. Kemudian ada di antara mereka yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Sangkala.

Polisi kini mendalami keterlibatan para pelaku dalam sedikitnya tiga lokasi kejadian perkara (TKP) di Makassar.

Menurut Sangkala, Al Kaisar yang disebut sebagai pimpinan kelompok tersebut juga memiliki catatan perkara sebelumnya. Ia disebut pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dalam kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor.

“Jadi, sudah pernah menjalani hukuman yang sama dan masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus penganiayaan, dengan melibatkan geng motor,” ujarnya.

Polisi Dalami Kebiasaan Konvoi Sebelum Menyerang

Penyidik juga masih mendalami motif kelompok tersebut. Polisi menduga kelompok ini memiliki pola tertentu sebelum melakukan penyerangan.

Sangkala mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok tersebut kerap berkonvoi pada malam dan waktu tertentu sebelum melakukan aksi kekerasan.

“Masih perlu pendalaman motif mereka. Yang jelas mereka punya kebiasaan di malam-malam tertentu, di jam-jam tertentu, konvoi kemudian melakukan penyerangan terhadap pihak-pihak yang tidak tahu masalahnya apa,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata busur yang disebut berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap korban.

“Kita barang bukti yang diamankan sepeda motor yang digunakan, kemudian senjata tajam berupa busur yang tertancap pada tubuh korban,” kata Sangkala.

Kelima orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam sejumlah kejadian serta memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Polisi belum membeberkan secara rinci identitas korban maupun kronologi lengkap setiap TKP karena proses penyelidikan masih berlangsung.