Keputusan ini menjadi sinyal positif bahwa aspirasi buruh dapat disampaikan melalui jalur dialog.

“Demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif, DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi. Aspirasi buruh adalah bagian penting dari proses legislasi,” tegas Dasco.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan KSP-PB.

DPR RI menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai masukan dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya, Dasco menegaskan pentingnya ruang dialog antara DPR RI dan buruh dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang adil.

Dengan diterimanya draf ini, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui mekanisme legislasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspirasi buruh sebagai elemen penting dalam pembangunan bangsa. (MA)