Rastranews.id, Jakarta – Pimpinan DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh–Partai Buruh (KSP-PB) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR, Selasa (30/9/2025).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.
Dari unsur DPR, hadir pula Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, dan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan.
Sementara dari pihak buruh, perwakilan KSP-PB hadir menyerahkan langsung draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.
Draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang disusun KSP-PB terdiri atas tiga bagian utama meliputi Prinsip-prinsip penyusunan RUU, baik dari aspek formil maupun materiil.
Pokok-pokok pikiran perlindungan buruh, yang menekankan hak pekerja dari berbagai sektor, mulai dari buruh manufaktur, buruh digital platform, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidikan dan kampus, pekerja BUMN, tenaga honorer, awak media dan jurnalis, pekerja rumah tangga, buruh migran, hingga gig workers.
Serta Draf sandingan norma hukum, berupa pasal-pasal yang menjadi usulan regulasi ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.
Ketua Presidium KSP-PB menyebutkan bahwa penyusunan draf ini merupakan kontribusi nyata dari buruh Indonesia dalam menghadirkan payung hukum ketenagakerjaan yang lebih berpihak.
Sebelumnya, KSP-PB merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI pada hari yang sama.
Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah adanya kepastian bahwa pimpinan DPR RI bersedia menerima langsung delegasi sebanyak 50 orang dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja.