RastraNews.id, Luwu Timur — Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Ruang Rapat Kerja Bupati, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah menjaga kestabilan harga TBS sekaligus memastikan adanya mekanisme penentuan harga yang jelas bagi petani dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, Pabung Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhan, perwakilan APKASINDO, perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Irwan Bachri Syam menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan petani sawit. Menurutnya, forum koordinasi seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dibahas bersama.

Ia bahkan mengusulkan pertemuan serupa digelar sedikitnya tiga kali dalam sebulan untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perkebunan sawit.

Selain itu, Bupati Irwan mendorong penerapan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai keterkaitan antara kualitas buah dengan harga jual yang diterima.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara rinci perbedaan harga berdasarkan tingkat rendemen sehingga tidak muncul persepsi bahwa seluruh buah sawit harus dihargai sama tanpa mempertimbangkan kualitasnya.

“Kalau rendemen 14 persen berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu dibuat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” kata Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas TBS yang diproduksi petani, termasuk pemahaman mengenai perbedaan jenis buah Dura dan Tenera serta tingkat kematangan buah saat panen.

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan dan pabrik kelapa sawit menyampaikan bahwa harga pembelian TBS dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain harga Crude Palm Oil (CPO), biaya transportasi, kualitas buah, hingga tingkat rendemen yang dihasilkan.

Sementara itu, perwakilan asosiasi petani menilai persoalan rendemen masih perlu mendapatkan perhatian bersama agar petani memahami faktor-faktor yang menentukan harga TBS di tingkat pabrik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyusun standar harga berdasarkan klasifikasi rendemen. Jika nantinya ditemukan praktik pembelian TBS di bawah ketentuan yang telah disepakati, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Melalui rakor ini, Pemkab Luwu Timur berharap koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan petani semakin kuat sehingga tata niaga sawit di daerah dapat berjalan lebih sehat, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak, terutama petani. (*)