RastraNews.id, Makassar— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil keputusan final terkait wacana pelaksanaan Pilkada via DPR atau pemilihan langsung oleh rakyat.
PKS menilai kedua mekanisme tersebut sama-sama konstitusional, namun menegaskan pentingnya mempertimbangkan kondisi nasional dan aspirasi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW PKS Sulsel yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq Daeng Nojeng, di Kantor Sementara DPRD Makassar, Selasa (20/1/2026).
Menurut Daeng Nojeng, secara konstitusi baik pemilihan kepala daerah melalui DPR maupun secara langsung oleh rakyat memiliki dasar hukum yang sah.
“Mau pemilihan di DPR ataupun pemilihan secara langsung, itu dua-duanya konstitusional, bisa,” ujarnya.
Meski demikian, PKS memiliki pandangan tersendiri terkait prioritas nasional saat ini.
Ia menekankan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra bagian barat seperti Aceh, Padang, dan Medan, tengah dilanda bencana sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.
“Saat ini saudara-saudara kita di Sumatra bagian barat sedang dalam keadaan bencana. Jadi fokus kita seharusnya ke sana dulu,” jelasnya.
Anwar Faruq menilai pembahasan teknis mengenai mekanisme Pilkada masih dapat dilakukan di tahun-tahun mendatang.
Sementara saat ini, menurutnya, negara dan seluruh komponen politik perlu memprioritaskan penanganan musibah serta bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Lebih lanjut, PKS juga menekankan pentingnya mendengar dan menghormati kehendak rakyat dalam menentukan sistem Pilkada.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan penolakan di tengah masyarakat.
“PKS melihat keinginan daripada rakyat, bagaimana maunya rakyat. Jangan sampai kita pusatkan di DPR, tapi masyarakat tidak terima, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat, sementara DPR hanya berperan sebagai wakil yang harus menyerap dan memperjuangkan aspirasi publik.
“Kedaulatan milik rakyat. Suara rakyat adalah yang utama. Kita ini wakil rakyat, jadi harus memperhatikan dinamika yang ada di masyarakat,” kata Anwar Faruq.
Hingga kini, PKS belum memutuskan sikap politik terkait pilihan mekanisme Pilkada. Partai berlambang padi dan bulan sabit tersebut masih membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.
“Kita belum memutuskan dulu yang mana. Dua-duanya PKS akui konstitusional, tapi fokus kita sekarang adalah bagaimana masalah-masalah di tanah air ini bisa ditangani dengan baik, terutama membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana,” tutupnya. (*)

