Rastranews.id, Makassar — Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditolak keras PDIP Makassar.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar secara tegas menilai skema pemilihan tidak langsung tersebut sebagai langkah mundur demokrasi dan ancaman terhadap kedaulatan rakyat.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Makassar, William, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang memberi ruang luas bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, transparan, dan partisipatif.

William yang juga Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar menilai, Pilkada langsung selama ini telah memperkuat demokrasi lokal serta menghadirkan kepala daerah dengan legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh masyarakat.

“Pilkada langsung adalah amanat reformasi. Jika dikembalikan ke DPRD, itu berarti hak politik rakyat direduksi dan kedaulatan berpindah ke segelintir elite,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi membuka ruang besar bagi praktik politik transaksional.

Pemilihan yang hanya melibatkan anggota legislatif dinilai rawan lobi tertutup, barter kepentingan, hingga jual beli suara.

“Risikonya jelas, kepala daerah yang lahir bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan elite politik tertentu,” ujarnya.

Selain itu, William menyoroti persoalan akuntabilitas kepemimpinan. Kepala daerah hasil Pilkada langsung, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat sebagai pemilih.

Sebaliknya, jika dipilih DPRD, akuntabilitas dikhawatirkan bergeser kepada partai politik atau fraksi.

Dari perspektif sejarah demokrasi Indonesia, Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting pasca-Reformasi 1998.

Menghapus atau menggantinya dengan sistem tidak langsung dinilai sama dengan menarik kembali semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade.

“Atas dasar itu, kami menolak Pilkada melalui DPRD. Demokrasi tidak boleh disederhanakan atas nama efisiensi atau stabilitas politik. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat,” tegas William. (rls/mu)