Rastranews.id, Makassasr — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya mengklaim telah mencatat setoran dividen sekira Rp1,3 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menyebut setoran dividen tersebut merupakan hasil penataan sistem keuangan dan pengetatan retribusi, setelah perusahaan mengalami kerugian dalam dua tahun sebelumnya.
Namun ia mengakui, kondisi pasar secara umum masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi infrastruktur, tata kelola, maupun ketertiban pedagang.
“Saat saya masuk sekitar April 2025, kondisi perusahaan masih negatif. Pembenahan yang kami lakukan baru pada tahap awal,” kata Ali Gauli, dikutip dari rilis Tim Media Pemkot Makassar, Senin (5/1/2026).
Salah satu langkah yang ditempuh manajemen adalah penerapan digitalisasi pembayaran retribusi menggunakan sistem barcode.
Kebijakan ini ditujukan untuk memetakan potensi pendapatan dan menekan kebocoran, meski belum sepenuhnya menjangkau seluruh pasar yang dikelola.
“Transaksi bisa tunai atau non-tunai. Fokusnya pengendalian dan pencatatan,” ujarnya.
Namun, digitalisasi tersebut berjalan di tengah kondisi fisik pasar yang sebagian besar sudah tidak layak.
Ali Gauli mengakui keterbatasan anggaran membuat pembenahan infrastruktur belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
Persoalan penarikan retribusi terhadap pedagang di luar area resmi pasar juga masih menjadi sorotan.
Menurut Ali Gauli, retribusi dipungut karena aktivitas jual beli berlangsung di atas fasilitas milik negara, meski secara aturan aktivitas tersebut tidak dibenarkan.
“Penarikan retribusi bukan berarti membenarkan pedagang berjualan di lokasi yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada kawasan tertentu seperti Pasar Terong dan Pasar Kalimbu, Perumda Pasar memiliki kewenangan penarikan retribusi dalam radius tertentu.
Di luar itu, pengelolaan bergantung pada instansi atau pihak lain yang berwenang.
Efisiensi Pegawai dan Beban Operasional
Dari sisi internal, Perumda Pasar juga melakukan evaluasi jumlah pegawai.
Dari total 511 orang, kini tersisa 377 pegawai, termasuk tenaga kebersihan dan keamanan.
Meski jumlah tersebut dinilai belum ideal, keterbatasan keuangan membuat opsi pengalihan ke pihak ketiga belum dapat dilakukan.
“Ini masih menjadi beban operasional yang harus dikelola hati-hati,” kata Ali Gauli.
Dividen di Tengah Persoalan Pasar
Setoran dividen sekitar Rp1,2–Rp1,3 miliar pada 2025 menjadi peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun manajemen menekankan bahwa angka tersebut tidak serta-merta mencerminkan selesainya persoalan pengelolaan pasar tradisional di Makassar.
Saat ini, Perumda Pasar Makassar Raya mengelola 18 pasar induk, ditambah pasar darurat dan kawasan pedagang kaki lima. Banyak pasar diakui masih memiliki persoalan klasik seperti pasar tumpah, kebersihan, dan kepadatan pedagang.
“Struktur pasar banyak yang sudah tidak layak, dan itu belum bisa diselesaikan sekaligus,” ujarnya.
Ali Gauli menyebut 2026 sebagai fase penentuan, apakah pembenahan yang dilakukan saat ini benar-benar berdampak jangka panjang atau hanya bersifat sementara.
“Kalau ke depan tidak dikelola konsisten, capaian ini bisa saja tidak berkelanjutan,” katanya. (MU)

