RastraNews.id, Makassar — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 tetap sesuai ketentuan dan tidak ada pungutan di luar tarif resmi.
Ajang Makassar Half Marathon 2026 diketahui berlangsung di kawasan Anjungan Pantai Losari, Jalan Penghibur, pada 29–31 Mei 2026.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan pihaknya telah melakukan persiapan penuh untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan sekaligus mencegah praktik parkir liar maupun tarif parkir tidak wajar.
“Kami tidak mau kejadian seperti di Trans Studio Mall terulang kembali. Karena itu seluruh jajaran direksi sudah rapat dan kami akan menurunkan full team pegawai Perumda Parkir untuk menata seluruh area parkir di sekitar lokasi kegiatan,” ujar ARA kepada wartawan di Anjungan Pantai Losari, Jumat (29/5/2026).
Ia memastikan tarif parkir selama pelaksanaan MHM 2026 bersifat flat, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Tidak ada lagi tarif Rp10 ribu atau lebih. Jangan bayar kalau diminta di luar ketentuan. Minta karcisnya,” tegasnya.
ARA juga meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi praktik parkir di lapangan dengan selalu meminta karcis resmi dari petugas.
Seluruh petugas Perumda Parkir, kata dia, telah dibekali karcis resmi dan identitas lengkap selama bertugas di lokasi kegiatan.
“Kami minta dukungan masyarakat. Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, jangan dikasih. Foto, videokan, dan laporkan,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran parkir, Perumda Parkir menyiapkan sedikitnya 12 titik kantong parkir di sekitar kawasan Losari dan area penyangga lainnya.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menyebut titik kantong parkir tersebar di sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Haji Bau, Jalan Arif Rate, Jalan Lamadukelleng, Jalan Joseph Latumahina, Jalan Maipa, kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jalan Somba Opu, hingga Jalan Datu Museng.
“Ada kurang lebih 12 titik kantong parkir yang sudah kami siapkan. Seluruh personel kami turun langsung untuk memastikan pelayanan parkir berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Sebanyak hampir 50 personel Perumda Parkir diturunkan langsung ke lapangan selama pelaksanaan event berlangsung.
Menurut Ryan, petugas resmi Perumda Parkir dapat dikenali melalui penggunaan ID card dan rompi resmi perusahaan.
“Kami tidak menggunakan jukir biasa untuk kegiatan ini. Seluruh area kantong parkir akan dikelola langsung oleh pegawai Perumda Parkir,” jelasnya.
Selain itu, Perumda Parkir juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Brimob guna mengantisipasi keberadaan juru parkir liar di sekitar lokasi acara.
ARA menambahkan, pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 0811-4266-8899 apabila menemukan praktik parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan.
“Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran. Perumda Parkir sekarang berbeda. Yang kami bangun adalah kerja tim dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)

