Rastranews.id, Palu – Suasana malam di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, mendadak mencekam pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 22.05 WITA. Seorang pria bernama Asrudin (41) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat.
Peristiwa tragis itu bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42). Berdasarkan keterangan polisi, pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 WITA, Asrudin sempat menghubungi mantan istrinya dan mengajak rujuk serta ingin bertemu anak mereka. Namun, ajakan itu ditolak Linorenza yang sudah memiliki akta cerai.
Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 WITA, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu, Linorenza masih dalam perjalanan pulang dari Desa Lende, Kabupaten Donggala. Ia pun meminta keponakannya, R (26), untuk memeriksa kondisi rumahnya.
R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC, bersama temannya FR (22), seorang satpam toko handphone, langsung menuju ke lokasi. Namun, situasi berujung bentrok. Diduga terjadi perkelahian hebat yang menyebabkan Asrudin mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan insiden tersebut.
“Kedua terduga pelaku telah kami amankan. Tim juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan kami pastikan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta Palu, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, motif sementara diduga kuat terkait masalah keluarga antara korban dan mantan istrinya.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku, R dan FR, telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (AR)

