RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mempercepat proses pengadaan tanah untuk mendukung perluasan lahan Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan bandara berjalan seiring dengan meningkatnya konektivitas penerbangan internasional dari Palu.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (10/8/2026).

Rakor melibatkan sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan dan penataan tanah, di antaranya BMKG, Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, BPN Kota Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kelurahan Petobo.

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar proses pengadaan tanah tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah berjalan sesuai rencana. Diperlukan dukungan, sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Bandara Internasional, Infrastruktur Harus Ikut Dikebut

Perluasan lahan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri menjadi semakin strategis setelah Palu mulai membuka konektivitas penerbangan internasional.

Dengan beroperasinya rute Palu–Guangzhou dan Guangzhou–Palu, kebutuhan terhadap penguatan infrastruktur bandara ikut meningkat. Karena itu, pengadaan tanah untuk mendukung pengembangan kawasan bandara menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera dituntaskan pemerintah.

Pemprov Sulteng menempatkan perluasan area bandara sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan yang didorong Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.

Dinas Perkimtan memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dinas Perkimtan berkomitmen mempercepat penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tak Bisa Jalan Sendiri

Proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari aspek pertanahan, tata ruang, pembiayaan hingga kondisi wilayah.

Karena itu, keterlibatan BPN, pemerintah kota, BPKAD, perangkat kelurahan dan instansi teknis lainnya dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Pemprov Sulteng kini mendorong seluruh pihak terkait menjaga komunikasi dan mempercepat penyelesaian setiap tahapan yang masih berjalan.

Pengembangan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri sendiri menjadi semakin penting bagi Sulteng yang tengah membangun posisi sebagai salah satu pintu gerbang ekonomi Indonesia timur menuju pasar internasional.