Rastranews.id, Parepare — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan menyasar kalangan akademisi melalui program Bawaslu Mengajar.

Kegiatan ini digelar di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rabu (24/12/2025).

Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi demokrasi mahasiswa sekaligus memperkenalkan peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu.
Mahasiswa didorong untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawal demokrasi.

Kegiatan diawali dengan pertemuan resmi bersama Rektor IAIN Parepare, Prof Hannani yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus.

Menurutnya, program ini menjadi ruang edukasi politik yang penting bagi mahasiswa sebagai pemilih pemula dan mitra strategis pengawasan partisipatif ke depan.

Pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh Bawaslu Kota Parepare dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kota Makassar dan Bawaslu Kabupaten Maros.

Materi disampaikan di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) melalui diskusi interaktif yang membahas kelembagaan Bawaslu, penanganan pelanggaran Pemilu, serta peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menegaskan bahwa mahasiswa harus ditempatkan sebagai subjek pengawasan Pemilu.

Ia menilai, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena kemampuan berpikir kritis dan kedekatan dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, mengungkapkan antusiasme tinggi mahasiswa dalam diskusi.

Banyak pertanyaan kritis muncul terkait penegakan hukum Pemilu dan pengalaman pengawasan pada Pemilu 2024 serta Pilkada serentak.

Menurutnya, dialog langsung antara praktisi dan akademisi menjadi sarana penting untuk memberikan gambaran nyata tentang dinamika pengawasan Pemilu di lapangan.

Melalui program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Sulsel berharap literasi politik mahasiswa semakin meningkat dan partisipasi pengawasan dari kalangan kampus terus bertumbuh, demi mewujudkan demokrasi yang lebih jujur, adil, dan berkualitas. (MU)