Rastranews.id, Gowa – Sebanyak 30 peserta dari 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menyelesaikan program Sosialisasi dan Sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel.

Kegiatan inisiatif yang merupakan merupakan rangakain dari Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025 ini berlangsung pada 8-9 Oktober 2025 di Aula Pondok Pesantren Villa Tahfizh HimmatulQur’an, Malino, Kab. Gowa.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda mengatakan sertifikasi dan sosialisasi ini bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal.

“Terkhususnya dalam proses penyembelihan yang sesuai dengan kaidah syariah dan standar kesehatan hewan,” jelas Rizki pada Selasa 14/10/2025,

Pada hari pertama, para peserta menerima materi sosialisasi mengenai peran Juru Sembelih Halal, Penyelia Halal, serta pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV)dalam proses sertifikasi halal produk hasil sembelihan dari Drh. Wahyu Suhadji, selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI).

Selain teori, peserta juga mengikuti praktik langsung penyembelihan hewan (sapi, kambing, dan ayam) sesuai standar syariah dan kesehatan oleh Wahyu Munandar selaku Instruktur Juru Sembelih Halal.

“Hari kedua dilaksanakan uji kompetensi Juleha bersertifikat BNSP oleh LSP PPHI,” ujar Rizki.

Rizki berharap melalui sertifikasi ini, para peserta diharapkan mampu menjadi tenaga ahli Juru Sembelih Halal yang tersertifikasi dan berkontribusi dalam penguatan halal di Sulawesi Selatan.

Sepanjang Tahun 2025, Bank Indonesia Sulsel juga telah memfasilitasi 4 Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Ruminansia RPHR yaitu 1 Kab. Pangkep, 1 di Kab. Pinrang, dan 2 RPHR di Kota Palopo sehingga total menjadi 9 RPHR bersertifikat halal di Sulsel. (MA)