RastraNews.id, Makassar — Upaya penguatan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi elemen masyarakat sektor keagamaan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan ini dikemas dalam program Safari Keagamaan Antikorupsi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Keagamaan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”. Bimtek berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Makassar, pada Senin (27/4/2026), dan dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama diikuti pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag, para ketua tim kerja, tokoh lintas agama, serta organisasi keagamaan. Sementara sesi kedua diikuti para penyuluh agama dan tenaga pendidikan keagamaan, masing-masing sebanyak 60 peserta.
Pada sesi kedua, peserta mendapatkan materi diseminasi antikorupsi bertajuk “Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan Korupsi di Lingkup Kemenag Sulsel” yang disampaikan narasumber dari pusat, Bunga Alamanda.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain yang dapat merugikan keuangan negara. Ia juga memaparkan tujuh klasifikasi tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, hingga gratifikasi.
Selain itu, Bunga menekankan pentingnya sembilan nilai integritas yang dirangkum dalam konsep “Jumat Bersepeda KK”, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Integritas adalah ibadah. Bersama penyuluh dan pendidik keagamaan, mari kita wujudkan bangsa yang jujur, adil, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Salah satu peserta, Penyuluh Agama Buddha Sulsel, Miguel Dharmadjie, mengapresiasi pelaksanaan Safari Keagamaan Antikorupsi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang sangat penting dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Bimtek ini memberikan edukasi integritas yang sangat berharga, serta memperkuat peran penyuluh dan pendidik keagamaan dalam mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai edukator, pembimbing, sekaligus teladan dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat.
“Menumbuhkan integritas dalam diri sebagai konsistensi antara tindakan, nilai, etika, dan prinsip kejujuran adalah kunci dalam membangun budaya antikorupsi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran masyarakat keagamaan semakin kuat dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. (*)

