Rastramews.id, Makassar – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang memadai.
Sebab dari total 279 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sulsel, baru 22 yang dikatakan mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Kondisi ini menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Nur Sadiq.
Ia menilai Sulsel termasuk daerah yang belum memiliki legitimasi kebijakan kuat dalam pelaksanaan program tersebut.
”Program MBG dari Prabowo dan Gibran dalam implementasinya ada masalah sehingga banyak yang keracunan. Masalah keracunan inilah yang harus memberikan perbaikan dalam legitimasi kebijakan,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
Ia mengatakan kebijakan pemerintah seharusnya memiliki Standard Operating Procedure (SOP) agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi siswa penerima manfaat.
”Legitimasi ini dalam artian kebijakan harus memenuhi standar menurut pendekatan kedokteran, sehingga tidak keracunan lagi,” katanya.
Prof. Nur juga menyayangkan lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam melakukan sertifikasi higienis.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Sulsel, dari 279 SPPG yang ada, baru 22 yang sudah mengantongi SLHS.
”SPPG di daerah itu harus memenuhi SOP-nya yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional. Cuman Sulawesi Selatan agak terlambat karena ini menyangkut nyawa orang,” ungkapnya.
”Harusnya Pemprov Sulsel jangan terlambat karena jangan sampai ada korban-korban berikutnya lagi yang keracunan,” beber Prof. Nur.
Ia menegaskan pentingnya keseriusan Pemprov Sulsel dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
”Pemprov harus lebih serius lagi karena ini menyangkut nyawanya orang dan ini program prioritas Presiden, jadi Pemprov Sulsel jangan terlambat untuk sertifikatnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar menegaskan pihaknya terus berupaya mempercepat proses sertifikasi higienis bagi seluruh SPPG di daerah.
”Baru 22 dapur yang mengantongi sertifikat. Diharapkan semua yang belum segera mengurus SLHS namun syarat & ketentuan berlaku,” kata Ishaq sebelumnya kepada Rastranews, Rabu (8/10/2025)
”Yang lain sementara berproses pengajuan sertifikatnya,” tukasnya.