Rastramews.id, Makassar – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang memadai.

‎Sebab dari total 279 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sulsel, baru 22 yang dikatakan mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

‎Kondisi ini menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Nur Sadiq.

Ia menilai Sulsel termasuk daerah yang belum memiliki legitimasi kebijakan kuat dalam pelaksanaan program tersebut.

‎”Program MBG dari Prabowo dan Gibran dalam implementasinya ada masalah sehingga banyak yang keracunan. Masalah keracunan inilah yang harus memberikan perbaikan dalam legitimasi kebijakan,” ucapnya, Senin (13/10/2025).

‎Ia mengatakan kebijakan pemerintah seharusnya memiliki Standard Operating Procedure (SOP) agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi siswa penerima manfaat.

‎”Legitimasi ini dalam artian kebijakan harus memenuhi standar menurut pendekatan kedokteran, sehingga tidak keracunan lagi,” katanya.

‎Prof. Nur juga menyayangkan lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam melakukan sertifikasi higienis.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Sulsel, dari 279 SPPG yang ada, baru 22 yang sudah mengantongi SLHS.

‎”SPPG di daerah itu harus memenuhi SOP-nya yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional. Cuman Sulawesi Selatan agak terlambat karena ini menyangkut nyawa orang,” ungkapnya.

‎”Harusnya Pemprov Sulsel jangan terlambat karena jangan sampai ada korban-korban berikutnya lagi yang keracunan,” beber Prof. Nur.

‎Ia menegaskan pentingnya keseriusan Pemprov Sulsel dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

‎”Pemprov harus lebih serius lagi karena ini menyangkut nyawanya orang dan ini program prioritas Presiden, jadi Pemprov Sulsel jangan terlambat untuk sertifikatnya,” tandasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar menegaskan pihaknya terus berupaya mempercepat proses sertifikasi higienis bagi seluruh SPPG di daerah.

‎”Baru 22 dapur yang mengantongi sertifikat. Diharapkan semua yang belum segera mengurus SLHS namun syarat & ketentuan berlaku,” kata Ishaq sebelumnya kepada Rastranews, Rabu (8/10/2025)

‎”Yang lain sementara berproses pengajuan sertifikatnya,” tukasnya.