RastraNews.id, Makassar— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksi turun sekitar Rp128 miliar dibandingkan APBD pokok.
Hal itu disampaikan Munafri saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menjelaskan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dari APBD pokok sebesar Rp4,69 triliun.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan daerah, perubahan alokasi transfer, kondisi fiskal, serta kepastian sumber pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
“Penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap perkembangan penerimaan daerah, perubahan alokasi transfer, kondisi fiskal serta kepastian sumber pendapatan sampai dengan akhir tahun anggaran,” kata Munafri.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sekitar Rp2,27 triliun, turun Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan APBD pokok sebesar Rp2,32 triliun.
Penurunan PAD terutama berasal dari retribusi daerah yang berkurang sekitar Rp58 miliar. Munafri menyebut penyesuaian tersebut berkaitan dengan penerimaan kapitasi BPJS Kesehatan.
Meski PAD turun, target pajak daerah tetap dipertahankan sekitar Rp2,05 triliun. Pemkot Makassar juga akan mengoptimalkan penerimaan melalui pemutakhiran basis data pajak, penguatan penagihan dan pengawasan, digitalisasi transaksi, integrasi data antarperangkat daerah, serta optimalisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Di sisi lain, pendapatan transfer turun sekitar Rp137 miliar menjadi Rp2,22 triliun. Penurunan terutama berasal dari Transfer Antar Daerah yang berkurang sekitar Rp151 miliar.
Belanja Naik Rp90 Miliar
Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat sekitar Rp90 miliar, dari Rp5,17 triliun menjadi Rp5,26 triliun.
Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasi yang bertambah sekitar Rp146 miliar. Namun, belanja pegawai justru turun sekitar Rp90 miliar.
Kenaikan belanja operasi terutama berasal dari Belanja Barang dan Jasa yang bertambah sekitar Rp234 miliar atau 11,24 persen.
Munafri mengatakan penambahan anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah program yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Di antaranya penambahan penerima manfaat jaminan perlindungan pekerja rentan, jaminan kesehatan masyarakat, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta penguatan pengelolaan persampahan dan penanganan TPA Tamangapa.
Pemkot juga mempertahankan dukungan terhadap Urban Farming, layanan kesehatan wilayah kepulauan melalui pete-pete laut dan ambulans laut, peremajaan kawasan permukiman kumuh, serta sarana pendukung Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, belanja modal turun dari sekitar Rp975 miliar menjadi Rp919 miliar. Munafri menegaskan penurunan tersebut tidak berarti seluruh pembangunan fisik dikurangi.
Menurutnya, sejumlah belanja modal justru mengalami peningkatan, antara lain belanja modal tanah sekitar Rp32 miliar, peralatan dan mesin Rp13 miliar, serta jalan, jaringan dan irigasi sekitar Rp45 miliar.
Untuk infrastruktur dasar, anggaran pengembangan sistem drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Anggaran pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum juga naik dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
SILPA Rp699 Miliar
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Makassar mencatat penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025) sebesar Rp699 miliar lebih.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp219 miliar atau 45,80 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
Munafri menjelaskan SILPA tersebut bersumber dari penghematan belanja, kegiatan yang belum terlaksana, serta sisa anggaran yang penggunaannya telah ditentukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Penerimaan pembiayaan tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran pada Perubahan APBD 2026.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar akan mempercepat pelaksanaan program yang telah siap, termasuk mendorong tender dini agar proyek strategis dapat mulai dilaksanakan sejak awal 2027.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Makassar dapat segera dirampungkan sehingga program pembangunan, pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat berjalan lebih cepat. (*)


