Rastranews.id, Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) nasional yang akan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di tingkat kabupaten dan kota.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, saat menerima audiensi Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan itu membahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan. Audit ini bertujuan menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Reny menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah siap mendukung pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah saat ini sejalan dengan visi nasional Asta Cita yang diterjemahkan dalam program prioritas daerah “9 Berani”, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga.

“Keadilan bagi masyarakat sangat penting. Program pemerintah daerah diarahkan agar benar-benar pro rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan hingga perlindungan bagi para pekerja,” ujar Reny.

Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses audit tersebut. Pemprov Sulteng, kata dia, terus mendorong berbagai program peningkatan kesejahteraan, termasuk pengembangan UMKM untuk membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, program Berani Cerdas dan Berani Sehat diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.

“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menjelaskan bahwa audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah mendukung pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menjelaskan audit akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan berupa skor penilaian dan rekomendasi yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi kebijakan berbasis HAM.

“Tujuan audit ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” jelas Anis.

Di akhir pertemuan, Ketua Komnas HAM RI menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.