Maros, RastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucurkan dana sebesar Rp80 miliar pada tahun 2026 demi menuntaskan proses pembebasan lahan untuk jalur Mamminasata di Kabupaten Maros.

Langkah ini krusial agar pembangunan fisik jalan sepanjang 7 kilometer tersebut bisa segera dimulai.

Jalur ini dirancang untuk menghubungkan Jalan Lingkar Barat (Jalbar) hingga ke area Arhanud, dengan target utama sebagai jalur alternatif guna mengurai titik-titique kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Maros.

Selain sokongan dari Pemprov, pemerintah pusat juga dikabarkan telah mempersiapkan anggaran pengerjaan fisik yang diperkirakan menembus Rp500 miliar.

Penataan UMKM dan Keselamatan Jalan

  • Aktivitas Warga: Karena belum beroperasi secara penuh, kawasan Jalan Lingkar Barat saat ini sering dimanfaatkan warga untuk berolahraga serta tempat berjualan bagi para pelaku UMKM.

  • Imbauan Pemkab: Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau para pedagang agar tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Adapun urusan regulasi dan penataan kawasan tersebut nantinya berada di bawah wewenang Balai Jalan.

  • Fasilitas Keamanan: Guna menjaga keselamatan pengguna jalan di area tersebut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) juga telah memasang lampu lalu lintas. []