Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengibahkan lahan seluas 10 hektar yang berada di Puncak Kabupaten Maros kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala BPOM RI, Prof Tarunan Ikrar menandatangani penyerahan lahan, di sela-sela penyerahan penghargaan atas dukungan pemerintah daerah Sulsel dalam pengawasan obat dan makanan, di Aula Asta Cita Rujab Gubernur, Jl Jendral Sudirman Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).
Rencananya, lahan seluas 10 hektar itu akan dibangu Politeknik Pengawasa Obat dan Makanan (PoltekPOM) dengan anggaran Rp1,1 triliun. Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik rencana teesebut.
“Kita sudah menandatangani penyerahan tanah dan MoU, itu akan menjadi awal dari sekolah pengawasan obat dan makanan di Indonesia,” kata Andi Sudirman.
Sementara itu, Prof Taruna Ikrar mengatakan, rencana pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan merupakan yang pertama di Indonesia. PolitekPOM ini merupakan pendidikan khusus untuk mencetak tenaga pengawas obat dan makanan di Indonesia.
“Pegawai yang kami punya saat ini memiliki latar belakang pendidikan berbeda-beda. Karena itu dibutuhkan pendidikan khusus agar mereka benar-benar siap. Sehingga tidak perlu lagi adaptasi dengan mengeluarkan biaya besar,” ungkap Taruna.
Ia menambahkan, sekolah itu dibutuhkan untuk meningkatkan level standarisasi pengawasan obat dan makanan.
“Pengawasan obat dan makanan itu, usianya sudah 280 tahun jauh sebelum Indonesia merdeka. Dizaman belanda sudah ada pengawasan obat dan makanan. Tapi kita masih level 3, kita mau naik ke level 4, jadi full pengawasan obat dan makanan, atau setingkat pengawasan amerika dan eropa,” tegasnya.
Taruna membeberkan, Sulsel dipilih karena dianggap strategis, letak geografisnya berada di tengah-tengah Indonesia. Apalagi dekat dari IKN.
“Jangan semuanya di Jawa, Sulsel dipilih karena dekat IKN, sehingga orang Irian, Ambon, Kalimantan dan Jawa bisa menjangkau Sulsel,” pungkasnya.(JY)