Menurut Aliyah, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Transaksi non-tunai melalui QRIS bukan hanya mempermudah, tetapi juga memberikan rasa aman dan transparansi bagi pedagang maupun pengguna jasa terminal,” ujarnya di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Ia menambahkan bahwa penerapan QRIS di pasar dan terminal menjadi contoh konkret transformasi digital yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain efisiensi transaksi, sistem ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah dan meminimalkan potensi kebocoran.

“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan untuk memastikan layanan publik lebih modern, cepat, dan akurat,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala BI Sulsel, Rizki Ernadi Wirnanda mengatakan, Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan berpandangan, digitalisasi transaksi melalui QRIS bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diterapkan di seluruh sektor, termasuk pasar tradisional, restoran, dan layanan publik.

“Digitalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Kita bangun tidur sampai tidur lagi selalu memegang ponsel, entah untuk belajar, pesan tiket pesawat, memesan hotel, hingga membayar pajak. Sekarang bahkan bayar PDAM bisa dengan QRIS, termasuk ketika saya di masjid selesai salat,” ujar Rizki.

Rizki menyebutkan, sejak diluncurkan, QRIS menunjukkan pertumbuhan transaksi yang sangat pesat. Secara nasional, nilai transaksi sudah mencapai Rp570 triliun dengan pertumbuhan 120%.

“Di Sulsel sendiri, pengguna QRIS mencapai 1,3 juta orang dengan total perputaran transaksi sekitar Rp6 triliun,” paparnya.