RastraNews.id, Makassar— Pemkot Makassar menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti trotoar dan saluran drainase.
Langkah tegas itu terlihat dalam penataan kawasan di Kecamatan Bontoala. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu—yang dikenal sebagai deretan lapak bercat kuning—akhirnya ditertibkan.
Menariknya, proses penertiban berlangsung tertib dan humanis. Para pedagang bahkan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi turun melakukan pembersihan, Kamis (23/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan panjang.
“Proses ini sudah melalui edukasi, sosialisasi, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali. Pendekatan intensif juga dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan selama beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Penertiban lebih dari 60 lapak ini sekaligus menegaskan bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” pun terpatahkan.
Tidak ada gejolak dalam proses tersebut. Para pedagang bersikap kooperatif, mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsinya.
Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase berfungsi optimal, dan kawasan tampak lebih tertib serta bersih.
Menurut Irwan, lokasi tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penertiban ini juga menjadi atensi langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Damkar, BPBD, hingga Kesbangpol.
Tak hanya itu, enam kecamatan turut dilibatkan, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo, dengan mengerahkan sekitar 30 armada truk untuk mengangkut sisa pembongkaran.
Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran.
“Hari ini bukan lagi penertiban, tetapi merapikan sisa-sisa lapak yang sudah dibongkar sendiri oleh pedagang,” jelasnya.
Ia mengapresiasi kesadaran para pedagang yang secara sukarela membongkar lapaknya.
“Ini bukti bahwa pendekatan persuasif berhasil. Kami sangat bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain sebagai bagian dari upaya menghadirkan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan solusi bagi PKL terdampak melalui skema pemberdayaan ekonomi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya membuka akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia berpindah ke lokasi yang diperbolehkan.
“Pedagang yang ditertibkan dan mau berusaha di tempat yang sesuai aturan akan kita bantu akses permodalannya melalui KUR,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong para pedagang untuk tetap produktif, sekaligus mendukung penataan kota yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan. (*)

