RastraNews.id, Makassar — Pemkot Makassar memastikan seluruh calon peserta didik yang tidak lolos pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa dipungut biaya.

Melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta, seluruh biaya pendidikan siswa akan ditanggung Pemerintah Kota Makassar sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” ujar Achi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi jalur domisili SPMB tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).

Sidak dilakukan di tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, dan SMP Negeri 24 Makassar, guna memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tanpa kendala.

Achi memastikan pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah berlangsung lancar.

“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” katanya.

Ia menjelaskan, seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif melalui sistem perankingan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Seluruh proses juga dapat dipantau masyarakat secara terbuka.

“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” jelasnya.

Menurut Achi, tingginya jumlah pendaftar di sejumlah kecamatan yang padat penduduk memang menyebabkan daya tampung sekolah negeri terbatas. Karena itu, kehadiran sekolah swasta mitra menjadi solusi agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah.

“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah sekolah swasta mitra bahkan lebih banyak dibanding sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.

“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.

Program tersebut juga dinilai membantu wilayah blind spot, yakni kawasan yang aksesnya terhadap sekolah negeri masih terbatas. Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, siswa tetap dapat diterima di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambahnya.

Achi mengumumkan hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6/2026) pukul 00.00 WITA.

Ia mengimbau orang tua yang anaknya dinyatakan lolos segera menyiapkan dokumen administrasi untuk proses daftar ulang, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, dan persyaratan lain sesuai ketentuan sekolah.

“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.

Tahapan SPMB jalur domisili sendiri berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni, serta pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.

Terkait jalur non-domisili, Achi menjelaskan apabila masih terdapat kursi kosong setelah proses daftar ulang, sistem akan mengisi kuota berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegasnya.

Selain memastikan kelancaran SPMB, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR). Menurut Achi, proses belajar diharapkan dapat diselesaikan secara maksimal selama jam sekolah sehingga siswa memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga.

“Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah,” tutupnya. (*)