RastraNews.id, Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong.
Penataan ini ditegaskan bukan sekadar penertiban, melainkan disertai solusi konkret dengan menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif bagi para pelaku usaha kecil.
Kebijakan tersebut menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga.
Pemkot Makassar mengedepankan pendekatan seimbang antara menjaga ketertiban dan kebersihan kota, sekaligus memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Melalui skema relokasi ke titik-titik yang telah disiapkan, termasuk rencana pengembangan sentra UMKM dan area tematik seperti food court, pemerintah berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan usaha warga.
“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi menekankan, langkah ini bukan untuk mematikan ekonomi masyarakat, melainkan memastikan hak publik tetap terjaga, termasuk hak pejalan kaki di pedestrian serta fungsi drainase dan badan jalan.
“Kita tata lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, pinggir jalan, atau depan bangunan. Proses ini bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka, tetapi memastikan hak orang lain juga terlindungi,” tegasnya.
Ia memastikan Pemkot telah menyiapkan opsi relokasi ke lahan yang lebih representatif dan tematik. Selain memanfaatkan aset milik pemerintah kota, pihaknya juga tengah mengidentifikasi kemungkinan pengadaan lahan baru khusus untuk aktivitas PKL di masa mendatang.
“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi bagi PKL untuk tetap berjualan. Kami juga mengidentifikasi aset pemerintah kota, bahkan ke depan akan mengupayakan pengadaan lahan khusus untuk tempat PKL,” ungkapnya.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah menghentikan pelanggaran di badan jalan dan pedestrian. Ia menyadari kebijakan ini memunculkan pro dan kontra, namun menurutnya setiap perubahan pasti memiliki konsekuensi.
“Kalau kita mau melakukan perubahan, pasti ada konsekuensi. Tapi tujuan kita jelas, kota ini tertata tanpa mematikan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (rls/mu)

