Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan inovatif untuk menghemat anggaran dan mendukung green transportation.

Mulai tahun 2026, Pemkot akan beralih menggunakan kendaraan dinas (randis) listrik dengan skema sewa menyewa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan langkah ini sebagai bentuk efisiensi dan komitmen mewujudkan kota ramah lingkungan.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” ujar Munafri di Balai Kota, Selasa (26/8/2025).

Pemkot Makassar merencanakan penyediaan 50 unit kendaraan listrik pada tahap awal. Randis tersebut akan dialokasikan untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Sumber pendanaannya berasal dari APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026. “Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” tambah Munafri.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pemkot Makassar juga berencana menghadirkan puluhan bus listrik untuk armada transportasi publik.

Selain mendukung elektrifikasi, langkah ini menjawab tantangan efisiensi armada, tingginya biaya pemeliharaan, dan koordinasi pengelolaan kendaraan dinas.

Pemkot saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi seperti Kalista untuk pengembangan moda transportasi umum listrik.

“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern,” kata perwakilan Kalista, Syamsul Syafiri, dalam audiensi.

Melalui skema sewa, Pemkot berpotensi menghemat anggaran transportasi tahunan, menghilangkan kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta mendapatkan ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan. (HL)