RastraNews.id, Makassar — Pemkot Makassar terus memperkuat pelayanan publik berbasis kedekatan wilayah di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin. Melalui inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), warga kini dapat mengurus dokumen lebih dekat hingga tingkat kelurahan.

Layanan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program itu mulai dioptimalkan melalui Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, yang ditinjau langsung Wali Kota Makassar, Selasa (19/5/2026).

Munafri mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau langsung masyarakat.

“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkannya kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, pelayanan administrasi yang selama ini terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian warga harus menempuh jarak jauh dan menghabiskan waktu untuk antre.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Munafri menegaskan, pola pelayanan ke depan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, tetapi diperluas ke titik-titik strategis yang lebih dekat dengan permukiman warga.

Ia menyebut unit layanan di Biringkanaya diproyeksikan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya.

“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif dibanding masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.

Meski membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain, Munafri menegaskan seluruh kebijakan tetap harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan baru dilakukan karena wilayah Kecamatan Biringkanaya memiliki cakupan luas dan jumlah penduduk yang padat.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Menurut Hatim, faktor jarak dan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelayanan tambahan.

“Hadirnya unit layanan ini diharapkan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat,” katanya. (*)