RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.
Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk melakukan penyesuaian penganggaran dan pelaksanaan program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran tersebut juga menjadi momentum untuk membenahi tata kelola APBD agar lebih terukur dan berdampak terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Munafri, masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang perlu dievaluasi, terutama agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih terukur.
”Di internal pemerintahan selama ini ada budaya struktur penganggaran yang kurang terukur. Jadi perlu dilakukan perbaikan secara bertahap sambil mengejar progres program dari OPD,” ujar Munafri usai rapat paripurna.
Ia menegaskan Pemkot Makassar akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan.
Sebaliknya, setiap program diharapkan memiliki target dan progres yang jelas sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
”Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” katanya.
Munafri juga menyoroti upaya menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, pembenahan pola penganggaran dan pelaksanaan program menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran.
”Kita pasti kejar SiLPA. Tahun lalu sudah ada peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” tegasnya.
Ia menilai perubahan tata kelola tidak akan tercapai jika pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama.
”Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” ujar Munafri.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot Makassar dan DPRD memiliki pijakan bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sekaligus memastikan program prioritas pemerintah dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran. (*)


