RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.
‎
‎Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 menjadi dasar bagi Pemkot Makassar untuk melakukan penyesuaian penganggaran dan pelaksanaan program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
‎
‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran tersebut juga menjadi momentum untuk membenahi tata kelola APBD agar lebih terukur dan berdampak terhadap pelaksanaan program pemerintah.
‎
‎Menurut Munafri, masih terdapat pola penganggaran di internal pemerintahan yang perlu dievaluasi, terutama agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih terukur.
‎
‎”Di internal pemerintahan selama ini ada budaya struktur penganggaran yang kurang terukur. Jadi perlu dilakukan perbaikan secara bertahap sambil mengejar progres program dari OPD,” ujar Munafri usai rapat paripurna.
‎
‎Ia menegaskan Pemkot Makassar akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan.
‎
‎Sebaliknya, setiap program diharapkan memiliki target dan progres yang jelas sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
‎
‎”Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” katanya.
‎
‎Munafri juga menyoroti upaya menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, pembenahan pola penganggaran dan pelaksanaan program menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran.
‎
‎”Kita pasti kejar SiLPA. Tahun lalu sudah ada peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” tegasnya.
‎
‎Ia menilai perubahan tata kelola tidak akan tercapai jika pemerintah tetap mempertahankan pola kerja yang sama.
‎
‎”Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” ujar Munafri.
‎
‎Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot Makassar dan DPRD memiliki pijakan bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sekaligus memastikan program prioritas pemerintah dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran. (*)