Rastranews.id, Maros – Sebanyak 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros dipastikan akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Tahun ini, pemerintah menerapkan skema penyaluran baru dari yang sebelumnya dua bulan sekali menjadi tiga bulan sekali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan perubahan skema penyaluran ini membuat periode penyaluran tahun ini menjadi empat kali, yaitu pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
“Namun, meski penyaluran dilakukan per tiga bulan, jumlah bantuan tetap diberikan untuk 12 bulan. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala DP3A Maros ini menambahkan, dengan sistem penyaluran baru ini, satu kali pencairan nilainya menjadi Rp600 ribu.
“KPM BPNT diberikan Kartu yang disebut Kartu Keluarga Sejahtera (Kartu KKS) sebagai alat transaksi di ATM dan bisa menggunakan ATM Bank manapun dalam melakukan transaksi untuk mengambil bantuannya,” bebernya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifli menjelaskan bahwa data penerima bantuan ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat yang masuk kategori miskin, terutama pada desil 1 hingga 5, menjadi prioritas utama penerima bantuan,” pungkasnya.