MAROS, RastraNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,6 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025 atau 98,40 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Capaian tersebut dipaparkan Bupati Maros Chaidir Syam saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD Maros dalam rapat paripurna, Senin (29/6/2026).

Selain pendapatan yang nyaris menyentuh target, Pemkab Maros juga membukukan realisasi belanja sebesar Rp1,5 triliun atau 91,53 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Chaidir menjelaskan penyampaian Ranperda menjadi tahapan wajib setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dokumen pertanggungjawaban tersebut mencakup keseluruhan laporan keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih hingga laporan keuangan BUMD.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah tercatat Rp44,32 miliar atau melampaui target dengan capaian 102,31 persen. Sementara sepanjang 2025 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan.

Pemkab Maros juga melaporkan kondisi keuangan daerah yang dinilai tetap terjaga. Hingga 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat Rp3,6 triliun dengan kewajiban Rp53,2 miliar dan nilai ekuitas mencapai Rp3,5 triliun.

Di sisi lain, posisi kas daerah mengalami kenaikan signifikan. Saldo kas meningkat dari Rp45,2 miliar pada awal tahun menjadi Rp116,8 miliar pada akhir tahun anggaran.

Pada laporan operasional, pendapatan tercatat Rp1,5 triliun dengan beban Rp1,4 triliun sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp95,97 miliar.

Sementara Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun mencapai Rp116,7 miliar dan akan dimanfaatkan sebagai bagian pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Chaidir berharap pembahasan Ranperda dapat segera dituntaskan bersama DPRD agar penetapan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa memastikan dokumen tersebut akan segera masuk tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. []