RastraNews.id, Luwu Timur – Pemkab Luwu Timur terus mengakselerasi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi sistem pembayaran berbasis digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Komitmen itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Malili, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, serta dihadiri Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Said, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Tarkim) Iwan Setiawan, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD.

Dalam arahannya, Ramadhan Pirade menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap capaian pendapatan daerah agar setiap OPD mampu mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menyusun strategi percepatan untuk memenuhi target PAD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah yang memiliki potensi pendapatan.

“Optimalisasi PAD merupakan tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh OPD agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penerapan sistem transaksi non-tunai dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, mengatakan perluasan digitalisasi transaksi akan terus dilakukan, khususnya melalui optimalisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menurut Yusri, pemanfaatan sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat saat melakukan pembayaran, tetapi juga memperkuat aspek transparansi, keamanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.

“Sistem pembayaran non-tunai tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda, Chaeruddin Arfah M., menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk mengevaluasi realisasi PAD hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus mengukur perkembangan implementasi ETPD pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Hasil evaluasi itu selanjutnya akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai langkah strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan di seluruh OPD pengelola PAD.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan HLM TP2DD, Sekda Ramadhan Pirade menyerahkan barcode pembayaran QRIS kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan transaksi non-tunai, khususnya pada sektor retribusi daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan transparan. (*)