Rastranews.id, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Luwu Timur menggelar kegiatan Pra Musrenbang Stunting Tahun 2026 di Kantor Bapperida, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala DP2KB, Kepala DPMD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, operator kecamatan, operator PLKB, operator puskesmas, hingga operator OPD.
Pelaksanaan forum ini merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.9.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam sambutannya, Kamal Rasyid menegaskan bahwa Pra Musrenbang Stunting menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting di daerah.
“Melalui kegiatan ini kita dapat mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh perangkat daerah maupun kecamatan dalam percepatan penurunan stunting, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Kamal.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dan kecamatan dalam menangani stunting berdasarkan hasil analisis situasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Lebih lanjut, Kamal menjelaskan bahwa Pra Musrenbang Stunting bertujuan merumuskan berbagai usulan program dan kegiatan intervensi yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang guna mempercepat penurunan angka stunting.
Ia menekankan pentingnya pemilahan program secara tepat agar intervensi yang dilakukan benar-benar menyasar wilayah serta kelompok sasaran yang membutuhkan.
“Proses pemilahan program ini penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah kita,” jelasnya.
Selain itu, forum tersebut diharapkan mampu melahirkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, untuk bersama-sama menjalankan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Adapun agenda kegiatan Pra Musrenbang Stunting ini meliputi pengusulan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2027 yang berasal dari kecamatan dan OPD, serta pendampingan penginputan data usulan program melalui Aplikasi Web Monitoring Stunting Bina Bangda.

