Rastranews.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) terus mematangkan langkah strategis penguatan sektor maritim. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pengusulan penetapan check point kepabeanan (Bea Cukai) di Pelabuhan Waru-Waru Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Rakortek tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, dan digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (04/02/2026).

Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Juana Fachruddin, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, KPPBC Tipe Madya Kepabeanan Lutim, Kepala UPP/KSOP Syahbandar Malili, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Komandan Posal Lampia, Polairut Polres Lutim, Direktur Perseroda (LTG), Camat Malili, Kepala Desa Harapan, serta perwakilan pelaku usaha dan asosiasi logistik.

Rakortek tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana strategis Pemkab Lutim dalam mengoptimalkan potensi maritim daerah sekaligus mempercepat arus logistik melalui pengelolaan Pelabuhan Waru-Waru Lampia.

Pengusulan penetapan check point kepabeanan dinilai mendesak seiring proyeksi peningkatan aktivitas bongkar muat, kebutuhan legalitas komoditas ekspor-impor, serta penguatan pengawasan terhadap masuknya barang dari luar daerah pabean yang memerlukan intervensi administratif negara.

Dalam arahannya, Ramadhan Pirade menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar fungsi pengawasan dan pelayanan kepabeanan dapat berjalan optimal dan terintegrasi.

Ia menyebutkan, aspek pengamanan dan keimigrasian pada prinsipnya sudah siap. Namun, tantangan utama yang perlu dibenahi saat ini adalah mekanisme pengangkutan serta pengaturan arus barang di Pelabuhan Lampia.

“Fokus kita adalah memastikan barang dapat terangkut dengan baik, serta pengelolaan arus kapal dan logistik dilakukan melalui satu pintu agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan,” ujarnya.

Ramadhan optimistis, dengan sistem yang tertata dan aman, seluruh aktivitas logistik dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Insya Allah, jika sistemnya berjalan baik, barang yang masuk bisa terkelola dengan maksimal, berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Luwu Timur. (*)