Rastranews.id, Jeneponto— Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Melalui Pelatihan Bidang Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Usaha Pertanian Berkelanjutan bertema “Penguatan Peran BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, Pemkab berupaya mendorong BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Kegiatan yang digelar di Aerotel Smile Losari, Makassar, ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Jeneponto, Maskur mewakili Bupati Jeneponto.
Hadir pula Satgas Pidsus Kejati Sulsel dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeneponto.
Peserta pelatihan terdiri atas para pengelola BUMDes dan kepala desa dari seluruh kecamatan di Jeneponto.
Mereka mengikuti berbagai sesi pelatihan dan diskusi interaktif seputar pengelolaan usaha desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang sekaligus diisi dengan materi berjudul “Perlindungan Hukum terhadap BUMDes dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa”, Pj Sekda Maskur menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa.
“Desa hari ini bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang mandiri sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. BUMDes, perangkat desa, dan kader pemberdayaan masyarakat merupakan motor utama penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif menjadi kunci membangun kepercayaan publik serta memperkuat fondasi ekonomi desa.
Selain itu, pelatihan ini juga menyoroti peran strategis Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berperan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra pembina dan pencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jeneponto berharap BUMDes dapat tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan berdaya saing tinggi. (MU)


