RastraNews.id, Gowa – Pemkab Gowa mematangkan rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) bersama perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc. Pada pertemuan lanjutan yang digelar Selasa (28/7/2026), kedua belah pihak membahas kesiapan teknis hingga dukungan pemerintah terhadap realisasi proyek senilai sekitar USD 80 juta atau setara Rp1,3 triliun tersebut.
Dalam pemaparannya, Portage Energy memperkenalkan konsep pembangunan fasilitas yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20 megawatt (MW). Selain mengurangi volume sampah, proyek ini juga diklaim dapat mendukung penurunan emisi karbon serta penerapan ekonomi sirkular.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan rencana investasi tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan.
“Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi,” ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat turut memberikan dukungan terhadap rencana tersebut karena sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya menghentikan praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Gowa telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih delapan hektare yang dinilai memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya tinggal dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait,” katanya.
Menurut Darmawangsyah, pemerintah daerah juga siap mendukung keberlangsungan proyek dengan menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sedangkan 150 ton lainnya masih terikat perjanjian yang menunggu implementasi maupun penyesuaian.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas yang diproyeksikan mencapai 1.000 ton sampah per hari, Pemkab Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan daerah lain di kawasan metropolitan Mamminasata sehingga pasokan bahan baku dapat terpenuhi ketika proyek mulai beroperasi.
Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, mengatakan proyek waste-to-energy tersebut dirancang untuk memberikan solusi terhadap persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat,” kata Stephen.
Ia menambahkan, investasi tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan sumber energi bersih, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi,” ujarnya.
Apabila terealisasi, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan. Selain memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, keberadaannya juga diharapkan mendukung target pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus menekan emisi karbon.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah, Plt Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kerja Sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa. (*)

