Rastranews.id, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan dan Sahabat Lapor! Kecamatan, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Peace Room, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/11).

Dalam sambutannya, Andy Azis menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara efektif.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga ruang pembelajaran bersama—tempat kita berbagi pengalaman, memperbaiki kekurangan, dan menyamakan persepsi agar layanan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Gowa semakin berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini seharusnya bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk menilai kinerja, mengevaluasi tantangan, serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gowa, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam penyelesaian setiap aduan masyarakat.

Selain itu, kegiatan Sosialisasi SP4N-LAPOR! bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta menyeragamkan mekanisme pengelolaan aduan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Semoga upaya kita bersama dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya di hadapan 203 peserta yang terdiri dari Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan, Sahabat Lapor!, serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Gowa.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menilai kinerja serta kepatuhan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Kecamatan terhadap standar operasional, alur tindak lanjut, dan ketepatan penyelesaian pengaduan.

Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala, kebutuhan teknis, serta aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan.

Selain itu, sosialisasi ini meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan terkait penggunaan, fungsi, dan mekanisme SP4N-LAPOR! secara tepat dan efektif.

“Kegiatan ini bertujuan mendorong sinergi antara kecamatan, desa/kelurahan, dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam percepatan penyelesaian aduan masyarakat. Sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi pemerintah,” tutup Arifuddin. (MU)