RastraNews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa sebagai langkah memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026).
Forum yang dipimpin langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), hingga tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian ATR/BPN dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
Bupati Husniah Talenrang menegaskan bahwa forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Ini juga menjadi wadah koordinasi agar seluruh program tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Husniah, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian yang dilakukan akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
Ia berharap pembahasan yang berlangsung mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat pada masa mendatang. Karena itu, prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Bahkan, Kabupaten Gowa kini ditetapkan sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan dapat mempercepat penyediaan data spasial yang akurat guna mendukung pembangunan daerah.
Menurut Aksara, sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif tanpa harus menaikkan tarif pajak masyarakat.
“Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat diidentifikasi lebih akurat. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset,” ungkapnya.
Ia menambahkan, integrasi data pertanahan dan perpajakan juga akan memberikan kepastian hukum terhadap bidang-bidang tanah yang ada di Kabupaten Gowa.
Melalui forum tersebut, Pemkab Gowa berharap dapat mewujudkan perencanaan tata ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa. (*)

